Reporter: Nur Qolbi, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Terlebih lagi, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana asing hanya terkoreksi 2,1% sepanjang 2020. Per 23 April 2020, kepemilikan asing turun sedikit menjadi 49,8% dari total free float di dalam negeri. Alhasil, kepemilikan asing tetap besar di pasar saham Indonesia.
Laksono mengakui, arus dana investor asing memang menimbulkan volatilitas yang tinggi saat kondisi kritis. Akan tetapi, menurut Laksono, investor asing hanya beralih ke pasar obligasi karena dinilai lebih aman.
Baca Juga: Rupiah diperkirakan melanjutkan penguatan hingga pekan depan
“Kita sudah mengalami krisis semacam ini berkali-kali. Memang, tingkah laku investor asing itu semua lari ke safe haven dalam kondisi kritis. Safe haven termasuk saham yang ada di Wall Street dan berganti dari ekuitas ke surat utang,” tutur Laksono. Nantinya, saat kondisi pasar saham dalam negeri membaik, dana investor asing akan kembali masuk ke instrumen ekuitas.
Laksono menambahkan, kondisi kritis yang terjadi pada pasar saham Indonesia masih tertopang oleh partisipasi investor domestik yang semakin membaik. Ia membandingkannya dengan krisis 2008 ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 50%. “Investor domestik berfungsi sebagai shock breaker saat terjadi kejutan di pasar modal. Jadi, situasi pada 2008 dan 2020 berbeda karena adanya partisipasi dari investor lokal,” kata dia.
Baca Juga: Kredit melambat, begini strategi bank memutar DPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News