Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) melaporkan melakukan transaksi afiliasi oleh entitas anak PT Perkasalestari Utama dan PT Intiland Grande, dengan pihak PT Grand Interwisata (GI) serta PT Starlight Nusa Property (SNP) pada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/7).
Transaksi yang sudah terjadi pada 29 Juni lalu meliputi pembelian tanah Sepatan di Tanggerang seluas 2.467.608 m2, tanah Darmo Harapan di Surabaya seluas 17.860 m2, tanah taman perkantoran Graha Famili di Surabaya seluas 7.473 m2 dan terakhir tanah taman Semanan Indah di Jakarta seluas 3.962 m2. Total nilai transaksi sebesar Rp 1,27 triliun.
"Tujuan dari transaksi agar PT Intiland Development Tbk bisa mendapatkan aset yang lebih cepat dikembangkan dengan melakukan konsolidasi lahan," tulis Direktur Intiland, Archied Noto Pradono dalam keterangan tertulisnya.
Adapun sifat hubungan afiliasi ialah, pemegang saham GI dan SNP adalah Hendro S. Gondokusumo. Dia merupakan Direktur Utama dan CEO Intiland, begitu juga Utama Gondokusumo selaku wakil Direktur Utama PT Intiland Development Tbk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News