kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Insentif PPN bakal kerek kinerja PP Properti (PPRO), ini alasannya


Rabu, 03 Maret 2021 / 08:10 WIB
Insentif PPN bakal kerek kinerja PP Properti (PPRO), ini alasannya


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) optimistis insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah dapat menyokong kinerja perusahaan di tahun ini. Apalagi, PPRO diketahui memiliki sejumlah apartemen siap huni (ready stock) di beberapa kota.

Direktur Utama PPRO Sinur Linda Gustina mengatakan, insentif PPN yang berlaku mulai awal bulan ini menjadi pemacu tambahan pertumbuhan sektor properti, setelah sebelumnya pemerintah memberikan insentif berupa Loan to Value (LTV) 100%. 

"Menurut kami, tambahan insentif PPN cukup membantu untuk mendorong pertumbuhan di sektor properti dan hal ini merupakan katalis positif baik bagi anggota indeks Kompas100 ini, maupun bagi calon konsumen," tutur Sinur saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (2/3).

Pada saat ini produk Residential PPRO berada di segmen market middle dengan rentang harga antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 1,5 miliar. Sebagian besar merupakan unit ready stock siap huni sebagaimana dipersyaratkan di dalam PMK 21/2021, sehingga calon konsumen bisa mendapatkan insentif PPN sebesar 100%.

PPRO memiliki unit apartemen ready stock yang tersebar di kota-kota besar seperti Bogor, Jakarta, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya dan Malang. Selain itu, ada pembangunan rumah tapak yang baru PPRO luncurkan pada bulan Februari 2021 dan sedang proses marketing.

"Selanjutnya akan kami bangun di tahun ini juga yang berlokasi di Bandung, Depok dan Semarang," ungkap Sinur.

Baca Juga: Sektor properti dapat insentif, PP Properti (PPRO) luncurkan produk rumah tapak

Insentif PPN yang  berlaku mulai  Maret hingga Agustus 2021 ini dinilai dapat membantu mendorong pencapaian target penjualan PPRO di tahun ini. Menurut Sinur, daya beli masyarakat ekonomi kelas menengah untuk kembali melakukan spending pada sektor properti akan terbantu dengan adanya insentif PPN ini. 

Sinur bilang, strategi marketing PPRO bisa beradaptasi di tengah kondisi PPKM Mikro saat ini. Strategi yang dilakukan diantaranya dengan melakukan digital marketing, thematic promotion, virtual event, subsidi bunga KPA, dan kerjasama dengan Perbankan untuk memberikan kemudahan bagi calon konsumen.

Adapun, insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun diberikan pemerintah untuk  harga maksimal Rp 5 miliar. Insentif itu berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

Syarat insentif tersebut harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. Maksimal insentif ini berlaku untuk 1 unit rumah tapak atau rumah susun bagi satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun. 

100% PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sedangkan untuk rumah dengan harga lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah akan menanggung 50% PPN.

Selanjutnya: PP Properti siapkan dua strategi untuk mengarungi bisnis di tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×