Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) mengaku tak khawatir dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan (moratorium) Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
"Land bank kami tidak ada di lahan gambut maupun di hutan primer. Kami juga tidak berencana menambah lahan di ke sana," ujar Direktur Keuangan JAWA Bambang S Ibrahim, Senin (30/5).
Hingga saat ini, JAWA memiliki luasan lahan 30.000 hektare (ha) dan sekitar 7.000 ha diantaranya untuk penanaman kelapa sawit. Perseroan tahun ini tengah menjajaki kemungkinan untuk menambah lahan, baik untuk karet maupun kelapa sawit.
"Kita tetap melihat kemungkinan akuisisi lahan. Tidak tertutup kemungkinan di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, atau Kalimantan Selatan. Bisa dilakukan tahun ini, tapi tidak banyak. Kita lihat dulu," jelas Direktur Utama JAWA Harijadi Soedardjo.
Baik Bambang maupun Harijadi tak menyebutkan estimasi kebutuhan dana untuk akusisi lahan. Namun, yang jelas anggarannya bersumber dari perolehan dana IPO dan kas internal perseroan.
JAWA optimis dengan kepemilikan lahan di luar lahan gambut maupun hutan primer, target produksi perseroan bisa terealisasi. Untuk kelapa sawit (CPO), hingga kuartal pertama JAWA sudah memproduksi 5.000 ton. "Ini sesuai estimasi," kata Bambang.
Catatan KONTAN, tahun lalu produksi kelapa sawit JAWA sebesar 19.000 ton dan tahun ini diharapkan bisa 21.600 ton. Sementara itu, produksi karet tahun lalu 8.600 ton dan tahun ini ditargetkan bisa mencapai 10.700 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News