Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara No. S-665/MBU/11/2017, 20 Nov 2017 tentang Pembangunan Prasarana LRT Jabodebek, yang ditujukan ke Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan masih ramai dibicarakan oleh investor. Ini terkait kekhawatiran proyek light rail transit (LRT) mandek alias tak jalan. Efeknya ini bisa mempengaruhi performa dari perusahaan negara PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang terlibat dalam proyek ini.
Kepada kontan.co.id, Deputi Jasa Keuangan dan Perbankan Kementerian BUMN Gatot Trihargo membenarkan adanya surat tersebut. Salah satu alasan usulan BUMN yang tertuang dalam surat tersebut dilatarbelakangi hasil rapat di Menko Maritim 10 Nov 2016 atas naiknya nilai investasi proyek LRT dari sebelumnya senilai Rp 26,7 triliun menjadi Rp 31,8 triliun.
Menurut Gatot, Kementerian BUMN menilai dengan naiknya nilai proyek LRT di atas, berpotensi mengganggu neraca keuangan PT KAI yang ditunjuk Pemerintah sebagai investor, operator dan pemegang konsesi. "Keadaan ini dikhawatirkan akan membatasi KAI dalam mendukung program revitalisasi dan reaktivasi jalur kereta api." kata Gatot Trihargo kepada KONTAN, Kamis (23/4).
Gatot juga bilang, dalam rapat berikutnya di Menko Maritim tertanggal 20 November, hasil rapat memutuskan untuk meminta KAI dan Adhi Karya mencari solusi terbaik agar proyek LRT dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap menjaga Neraca KAI dalamm kondisi sehat termasuk yang utama selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Perkembangannya menarik. "Kami sudah mendapat laporan dari ADHI dan KAI bahwa keduanya sudah mencapai kesepakatan yang signifikan," kata Gatot. Sayang Gatot masih enggan menyebutkan kesepakatan itu karena akan disampaikan di dalam rapat di Kantor Menko Maritim hari Selasa minggu depan atau Selasa 28 November 2017.
Hanya beredarnya surat itu sempat berefek saham ADHI mencatatkan penurunan yang signifikan yakni turun sebesar 7,8% dalam penutupan perdagangan Kamis 23 November kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News