Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sepanjang kuartal I tahun ini, setidaknya ada tiga emiten yang siap menggelar aksi korporasi pemecahan nilai saham alias stock split. Ketiga perusahaan itu adalah PT Merck Tbk (MERK), PT Logindo Samudera Makmur Tbk (LEAD), dan PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA).
Bahkan MERK telah mengambil ancang-ancang untuk melakukan stock split. Meski masih belum merinci rasio yang bakal dipakai, namun manajemen memastikan rencana tersebut bakal segera dieksekusi.
"Kami akan mengadakan RUPSLB pertengahan tahun ini untuk rencana stock split, disitu sekalian akan kami publikasikan berapa rasionya," jelas Bambang Nurcahyo, Ditektur Keuangan MERK, beberapa waktu lalu.
Jika mengacu pada peraturan minimal free float atau saham beredar di masyarakat minimal 7,5%, maka MERK telah memenuhinya. Free float saham MERK saat ini sebesar 13%. Jadi, free float ini dilakukan supaya harga saham perseroan jadi lebih murah dengan harapan transaksinya menjadi lebih likuid. Maklum, harga saham MERK mahal Rp 142.600 per saham.
Emiten perkapalan, LEAD juga berencana melakukan stock split. Rasio yang bakal dipakai adalah 1:4. Dengan begitu, jika nilai nominal saham LEAD sebelumnya sebesar Rp 100 akan berubah menjadi Rp 25 per saham. Jumlah saham beredarnya pun bakal meningkat empat kali lipat.
Stock split ini dilakukan karena kondisi volume perdagangan saham LEAD di pasar modal cenderung kecil. Hal ini karena harga saham LEAD sudah cukup tinggi dan jumlahnya yang sedikit. "Rasio stock split yang diusulkan satu banding empat, ini juga dilakukan untuk menarik minat investor ritel," tambah Sundap Carulli, Direktur Keuangan LEAD kepada KONTAN.
Terakhir ada ITMA yang bakal melakukan stock split 1:20. Rencana ini dilakukan untuk menambah saham beredar.
ITMA harus segera memenuhi standar BEI yang mewajibkan jumlah free float minimal 7,5%. BEI juga mewajibkan pemilik saham minimal 300 pihak. Adapun jumlah saham publik ITMA sekarang ini hanya 1,83 juta atau 5,39% dari total kepemilikan saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News