Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peralihan pengawasan derivatif keuangan dengan aset dasar efek dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berlangsung.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK menyampaikan ada beberapa tantangan maupun peluang yang dihadapi OJK dalam masa transisi.
"Pertama, adanya perbedaan infrastruktur pasar yang digunakan dalam perdagangan berjangka komoditi dengan perdagangan di pasar modal," jelasnya, Selasa (25/2).
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan PP Peralihan Pengawasan Aset Kripto serta Derivatif Keuangan
Kedua, sistem informasi pengawasan meliputi sistem pelaporan dan sistem pengawasan di Pasar Modal dan Derivatif Keuangan sudah dalam tahap pengembangan.
"Ketiga, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi masih terbatas," kata Inarno saat rapat bersama DPR Komisi XI.
Di sisi lain, ada peluang yang bisa dimanfaatkan OJK. Pertama, pelaksanaan pengawasan secara terintegrasi dapat dilaksanakan oleh satu otoritas.
Kedua, pengawasan terhadap perlindungan konsumen akan mencakup konsumen derivatif keuangan berbasis efek. Terakhir, sinergi dengan Bappebti akan mempercepat proses transfer.
Selanjutnya: PTPN Bahas Masa Depan dan Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
Menarik Dibaca: Dukung Pengelolaan Sampah, Beiersdorf Gelar Program Peduli Diri dan Lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News