kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini susunan direksi dan dewan komisaris baru Astra International (ASII)


Kamis, 25 April 2019 / 16:27 WIB
Ini susunan direksi dan dewan komisaris baru Astra International (ASII)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra International Tbk (ASII) pada hari ini menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang menyetujui beberapa mata acara di antaranya pembagian dividen dan mengganti anggota direksi serta dewan komisaris.

Sesuai dengan keputusan hari ini, ASII mengangkat Djony Bunarto Tjondro sebagai Wakil Presiden Direktur ASII. FXL Kesuma diangkat sebagai direktur yang bertanggung jawab atas PT United Tracktor (UNTR).

Pada RUPST kali ini, ASII juga mengubah jajaran dewan komisaris yang mengangkat Akihiro Murakami sebagai Komisaris Independen. Kemudian, John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore diangkat sebagai komisaris ASII.

“Rotasi lazim dilakukan karena pada dasarnya kami ingin memperkuat jajaran direksi, tapi juga di anak-anak perusahaan,” jelas Presiden Direktur ASII Prijono Sugiarto pada saat Konferensi Pers RUPST, Kamis (24/4).

Dengan demikian, maka susunan Direksi ASII sesuai hasil RUPST adalah Prijono Sugiarto sebagai Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur Djony Bunarto Tjondro

Direktur ASII terdiri dari Johannes Loman, Suparno Djasmin, Bambang Widjanarko Santoso, Chiew Sin Cheok, Gidion Hasan, Henry Tanoto, Santosa, Gita Tiffani Boer, dan FXL Kesuma.

Sementara itu, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, RUPST hari ini telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 1 ayat (1) mengenai tempat kedudukan dan Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Kemudian, menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku 2018 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

Ketiga, menyetujui laba bersih konsolidasi untuk tahun buku Desember 2018 sebesar Rp 21,67 triliun yang akan digunakan Rp 8,6 triliun untuk dividen. Sisa labanya sebesar Rp 13,004 triliun akan dibukukan sebagai laba ditahan.

Di mata acara keempat menetapkan pemberian honorarium maksimum sejumlah Rp 1,5 miliar gross per bulan yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun. Mulai berlaku sejak 1 Mei 2019 hingga RUPST 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×