Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kasus gagal bayar yang menimpa Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) turut mengganggu operasional bisnis PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT). Oleh sebab itu, CPGT diminta untuk melakukan publikasi mendesak atau insidentil guna memberikan update terkini soal kasus tersebut dan dampaknya pada perusahaan.
Sebagainana telah diketahui sebelumnya, CPGT berjanji kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal melaksanakan RUPS Insidentil pada tanggal 21 Juli 2014 mendatang. Sementara, berdasarkan laporan resmi perusahaan, (17/7), berikut rincian jadwal dan tempat public expose (PE) insidentil tersebut.
- Tanggal pelaksanaan: Senin, 21 Juli 2014
- Jam pelaksanaan: 14.00-15.30
- Tempat pelaksanaan: Fave Hotel Melawai, Jl. Melawai 4 No. 3-11, Melawai, Jakarta Selatan.
- Pihak manajemen yang hadir: Robertus Setiawan (Direktur), Wahyudi Parulian (Direktur), Toto Moeljono (Sekretaris Perusahaan)
PE ini wajib dilakukan guna memberikan penjelasan dan pemahaman lebih detil kepada publik soal latar belakang, pengaruh kasus KCKGP terhadap CPGT, dan perkembangan terkini soal kasus tersebut.
CPGT juga diwajibkan menjabarkan upaya-upaya yang bakal dilakukan untuk mengatasi permasalahan. Tak ketinggalan, informasi-informasi material lainnya terkait permasalahan KCKGP.
Catatan saja, kasus KCKGP setidaknya membuat CPGT dianggap gagal bayar atau cross default oleh Bank Bukopin. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi kinerja CPGT kedepannya.
Beberapa waktu lalu, kasus ini juga turut menyeret para petinggi CPGT, yakni Direktur Utama CPGT, Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Julia Sri Redjeki, dan Komisaris Yulinda Thendrawati sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap atas tuduhan penggelapan dana koperasi pada 22 Juni 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News