Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Noverius Laoli
Kenaikan beban pokok disertai turunnya pendapatan tidak mampu dikompensasi oleh efisiensi di sisi operasional. Beban operai BUMI turun 13,7% menjadi US$ 262 juta.
"Penurunan ini merupakan efek dari pengukuran optimalisasi biaya yang kuat," imbuh Dileep.
Baca Juga: Selama 2019, KPPU telah memutus 29 perkara, berapa nilai dendanya?
Alhasil, laba sebelum pajak BUMI juga relatif mendatar, sebesar US$ 261 juta pada tahun lalu. Seiring dengan tekanan tersebut, laba bersih BUMI turun dalam menjadi hanya US$ 7 juta. Padahal, sepanjang 2018, laba bersihnya mencapai US$ 220 juta.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News