kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini Penyebab Batavia Prosperindo (BPII) Batalkan Pembagian Dividen Interim


Kamis, 16 Maret 2023 / 20:21 WIB
Ini Penyebab Batavia Prosperindo (BPII) Batalkan Pembagian Dividen Interim
ILUSTRASI. Atas permintaan BEI, BPII telah menyampaikan keterbukaan informasi perihal pembatalan rencana pembagian dividen interim.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) mengumumkan pembatalan pembagian dividen interim. Namun, dalam keterangannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/3), manajemen tidak menjelaskan lebih rinci terkait alasan pembatalan pembagian dividen interim ini.

“Berhubung rencana pembagian dividen yang diumumkan BPII tanggal 15 Maret 2023, karena satu hal maka dibatalkan,” tulis Direktur BPII Rudi Setiadi Tjahjono dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (16/3).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BPII menyampaikan jadwal dividen tunai interim dengan tanggal pembayaran dividen yaitu pada 14 April 2023. BPII menggunakan data laporan keuangan per 31 Januari 2023.

Namun, laporan keuangan tersebut tidak disampaikan. Adapun rencana pembagian tersebut belum dikonsultasikan terlebih dahulu kepada BEI.

Baca Juga: Batavia Prosperindo (BPII) Batalkan Pembagian Dividen Interim

Nyoman melanjutkan, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00077/BEI/09-2021 tanggal 13 September 2021, laporan keuangan yang dapat digunakan oleh perusahaan tercatat sebagai dasar untuk pembagian dividen interim adalah  laporan keuangan interim triwulanan atau laporan keuangan untuk periode lain yang telah diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik. Selain itu, laporan keuangan ini telah dipublikasikan dengan ketentuan periode yang dicakup adalah periode setelah laporan keuangan triwulan pertama.

“Sehingga penyampaian jadwal dividen tunai interim BPII tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Nyoman, Kamis (16/3).

Sehubungan dengan hal tersebut, atas permintaan BEI, BPII telah menyampaikan keterbukaan informasi perihal pembatalan rencana pembagian dividen interim pada 16 Maret 2023 pukul 08.58 WIB.

Sebelumnya, BPII berencana membagikan dividen interim senilai Rp 30 miliar. Dividen ini setara Rp 60,70 per saham. Pembagian dividen  ini mengacu pada  Surat Keputusan Direksi tanggal 13 Maret 2023 dan Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 10 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×