kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,50   6,04   0.66%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini hasil RUPO dan RUPSI Tiga Pilar Sejahtera (AISA)


Senin, 17 Juni 2019 / 20:09 WIB
Ini hasil RUPO dan RUPSI Tiga Pilar Sejahtera (AISA)


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Par Sejahtera Food Tbk (AISA) usai menyelenggarakan  Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI), Senin (17/6).

Sekretaris Perusahaan Michael Hadylaya mengatakan, hasil RUPO dan RUPSI tadi sejatinya mengakomodir para pemegang obligasi dan sukuk Tiga Pilar usai restrukturisasi utang (PKPU) berakhir. Terutama, terkait eksekusi aset PT PT Jarisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti (anak usaha di lini beras yang salah pailit) yang ternyata dijadikan jaminan dalam obligasi dan sukuk ini.

"Karena kan sebetulnya 60 hari usai PKPU perusahaan memiliki kewajiban untuk membahas mekanisme seperti apa ke depan untuk para pemegang obligasi dan sukuk," tutu Michael usai rapat, Senin (17/6).

Maka itu, dalam rapat para peserta menyetujui untuk membentuk panitia kecil guna membantu kinerja wali amanat, PT Bank Mega Tbk. "Nanti panitia kecil ini juga bisa memantau dan mengawasi apakah aset dari dua perusahaan itu bisa berjalan dengan baik dan penjualannya juga baik," tambah dia.

Namun soal mekanisme ke depan, Michael bilang, akan dibahas dan disusun lebih lanjut oleh wali amanat. Adapun aset yang dijaminkan itu terdiri dari tanah, bangunan dan beberapa mesin.

Sayangnya, perusahaan juga tidak memiliki target nilai dari aset-aset itu. "Semuanya kami serahkan kepada apraisal," lanjut Michael. Sekadar mengingatkan, dalam perjanjian perdamaiannya, perusahaan menawarkan kepada kreditur pemegang obligasi dan sukuk ijarah, tagihannya akan dibayar melalui mekanisme cash sweep setiap enam bulan sekali mulai akhir tahun ini.

Selanjutnya, tambahan pembayaran akan dilakukan dari hasil penjualan aset jaminan perusahaan, terutama jaminan pada PT Jarisari Srirejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti (anak usaha lini beras) yang telah dinyatakan dalam kondisi pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 6 Mei lalu.

Dalam rencana perdamaian dengan kreditur pemegang obligasi dan sukuk ijarah, Tiga Pilar memiliki opsi untuk membeli kembali alias call surat utang yang dipegang kreditur di harga 25%. Opsi pembelian kembali surat utang ini dilakukan hingga 2022.

Mulai 2023, kreditur memiliki opsi untuk mengonversi sebagian atau seluruh tagihan yang dimiliki menjadi saham Tiga Pilar di harga Rp 200 per saham. Informasi saja, berdasarkan validasi Pengurus PKPU, Tiga Pilar memiliki tagihan sebesar Rp 807 miliar dari 21 kreditur konkuren dan sebesar Rp 1,4 triliun dari 18 kreditur separatis.

Michael menambahkan, tidak ada perbedaan hasil RUPO dan RUPSI dengan hasil PKPU Kemarin. "Tidak ada kok, semuanya para pemegang obligasi dan sukuk termasuk Sinarmas semuanya berjalan baik tadi," ujar dia.

Fokus ke kinerja

Michael juga menyampaikan, hingga saat ini pasca-PKPU pihaknya masih akan fokus untuk meningkatkan kinerja. "Sampai saat ini belum ada investor yang mau masuk," katanya.

Dia juga mengaku selalu memberi update setiap perkembangan proses Tiga Pilar. Tapi memang, untuk rencana kinerja ke depan secara lengkap masih belum diserahkan kepada OJK dan BEI.

Padahal, hal tersebut yang ditunggu OJK dan BEI sebagai syarat membuka suspensi saham AISA. "Kami ikuti proses saja, kan untuk ini (buka suspend) masih ada proses," tutup dia.

Tapi, Tiga Pilar sebelumnya menyatakan, akan bertumpu pada anak usahanya yang berada di divisi makanan. Sehingga, divisi makanan setidaknya menjadi dasar perusahaan membayar utang. Langkah tersebut dilakukan karena anak usaha bisnis beras AISA sudah dinyatakan pailit secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×