Reporter: Yuliana Hema | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danantara menilai saham gorengan muncul ketika pergerakan harga saham tidak lagi mencerminkan fundamental perusahaan. Kondisi ini membuat saham tertentu sulit diakses oleh investor institusi.
CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyebut istilah saham gorengan dalam perspektif investor institusi identik dengan saham yang dinilai tidak layak investasi. Ini umumnya digunakan oleh investor asing dan lembaga indeks global.
“Dalam kacamata investor global, saham disebut tidak layak investasi ketika valuasinya sudah tidak mencerminkan fundamental perusahaan,” usai Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: Purbaya Sebut Kriteria Direksi BEI Baru Bisa Berantas Saham Gorengan
Pandu menilai, investor institusi menilai kewajaran saham menggunakan parameter valuasi yang ketat. Indikator tersebut antara lain price to earning ratio, EV to sales, dan EV to EBITDA.
Dia menjelaskan pada sejumlah saham di pasar modal Indonesia, rasio valuasi tersebut berada di level yang dinilai ekstrem. Kondisi ini membuat ruang masuk investor institusi menjadi sangat terbatas.
Pandu menyebut penilaian tersebut juga sejalan dengan metodologi lembaga indeks global seperti MSCI. Saham dengan valuasi tinggi dan likuiditas terbatas kerap dikategorikan sebagai uninvestable.
Baca Juga: OJK Ungkap Langkah Membereskan Saham Gorengan, Fokus Free Float hingga Penindakan
“Kalau valuasi sudah terlalu tinggi, investor institusi tidak memiliki ruang untuk mengelola risiko,” jelasnya.
Pandu menegaskan, fenomena saham gorengan tidak semata disebabkan oleh perilaku pelaku pasar. Struktur dan mekanisme pasar turut berperan dalam membentuk dinamika harga saham.
Menurutnya, pembenahan ekosistem pasar modal menjadi penting untuk merespons persepsi investor global. Peran bursa dan regulator diperlukan untuk mendorong disiplin valuasi dan kualitas likuiditas.
Sebagai investor institusi, Danantara tetap berkomitmen menempatkan dana di pasar modal Indonesia. Namun, pendekatan investasi dilakukan secara selektif dan berbasis fundamental.
Baca Juga: Investor Ritel Membanjir, Risiko Saham Gorengan Ikut Mengintai
Selanjutnya: Ada 8 Rencana Reformasi OJK: Free Float Emiten 15% hingga Penguatan Tata Kelola
Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, Indonesia Borong 4 Gelar Juara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













