Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah langkah untuk membereskan fenomena saham gorengan yang kerap merugikan investor.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan salah satu masalah dari saham gorengan ialah tipisnya likuiditas perdagangan saham, sehingga harga mudah digerakkan oleh pihak tertentu.
Karena itu, OJK menilai likuiditas perdagangan perlu dipertebal, salah satunya melalui peningkatan free float.
"Nah, pertebalnya antara lain yang tadi kami lapor dan diskusi di rapat kerja di Komisi XI DPR adalah meningkatkan free float atau floating share. Dengan itu besar dan aktivitas makin lebar, tebal, maka tidak mudah untuk memengaruhi harga lagi," kata Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/12/225).
Baca Juga: IHSG Diproyeksi Bergerak di Area 9.000 Pada Tahun 2026
OJK juga mendorong insentif bagi emiten yang bersedia meningkatkan free float, termasuk kemungkinan pemberian pengurangan PPh Badan sebagai insentif fiskal.
Selain mendorong pasar yang lebih likuid, OJK menegaskan bahwa proses pendalaman dan pembuktian terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan manipulasi harga terus berjalan.
Mahendra bilang OJK rutin menjatuhkan sanksi administratif, hukuman, hingga penalti. Langkah pengawasan juga dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara, pembatasan perdagangan, hingga tindakan lanjutan bila ditemukan pelanggaran yang terbukti.
Dorong Investor Institusi
OJK juga menyoroti pentingnya memperkuat sisi permintaan pasar. Untuk itu, keberadaan investor institusi dalam negeri dan masuknya investor baru menjadi faktor penting.
Di sisi lain, regulator juga terus melakukan penyederhanaan proses perizinan dan mempermudah regulasi agar partisipasi pasar semakin luas.
Baca Juga: Mandiri Sekuritas Proyeksi IHSG Tembus Level 9.350 di 2026, Ini Sektor Andalannya
Adapun Mahendra mengingatkan bahwa upaya membereskan saham gorengan tidak boleh dilakukan secara terpisah. Semua kebijakan mulai dari likuiditas, penegakan hukum, insentif, hingga pengembangan pasar harus dipandang sebagai satu kesatuan.
“Harus cukup yakin terhadap penyelesaian solusi menyeluruh. Ini tidak bisa dipotong-potong,” ujarnya.
Selanjutnya: Strategi Pertamina Hulu Sanga Sanga Optimalkan Produksi Migas Dondang
Menarik Dibaca: 9 Mitos Tata Letak Dapur yang Sudah Nggak Relevan di 2025, Ayo Coba Gaya Baru!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













