Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) resmi memulai aksi penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue pada pekan ini.
Emiten properti milik pengusaha Happy Hapsoro itu akan menerbitkan sebanyak 4,02 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham dan harga pelaksanaan Rp150 per saham. Total dana yang ditargetkan dari aksi korporasi ini mencapai Rp 603,98 miliar.
Setiap pemegang 225 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 5 November 2025 berhak memperoleh 44 HMETD, di mana satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru.
Baca Juga: BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar
Adapun cum-HMETD di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 3 November 2025, sedangkan ex-HMETD pada 4 November.
Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung pada 7–13 November 2025.
PT Nusantara Utama Investama (NUI), sebagai pemegang saham pengendali BUVA dengan kepemilikan 13,79 miliar saham atau 67,02%, akan menerima sekitar 2,69 miliar HMETD. NUI menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue ini.
Sementara itu, Happy Hapsoro yang memegang 110,84 juta saham (0,54%) akan memperoleh 21,67 juta HMETD dan akan mengalihkan seluruhnya kepada NUI.
Baca Juga: Saham-Saham Happy Hapsoro MINA dan BUVA Kompak Melejit Seiring Aksi Rights Issue
Jika setelah pelaksanaan rights issue masih terdapat sisa saham yang tidak terserap, NUI berkomitmen untuk membeli seluruh sisa saham tersebut sesuai dengan harga pelaksanaan.
Sebaliknya, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan kepemilikan atau dilusi maksimal sebesar 16,36%.
Manajemen BUVA menjelaskan, hasil dana dari rights issue akan difokuskan untuk pengembangan bisnis properti. Sekitar Rp 416,23 miliar akan digunakan untuk membayar sisa akuisisi 99,99% saham PT Bukit Permai Properti dari PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development.
Selanjutnya, Rp 107,60 miliar akan dialokasikan untuk pembelian dan pengembangan lahan di kawasan Pecatu, Bali.
Sisanya sebesar Rp76,6 miliar akan menjadi penyertaan modal di PT Bukit Bali Permai (BBP) yang juga akan digunakan untuk pembelian lahan di daerah yang sama.
Baca Juga: Gelar Rights Issue, Abadi Nusantara (PACK) Incar Dana Rp 3,5 Triliun
Analis Maybank Sekuritas Indonesia, Kevin Halim, menilai lahan seluas 19 hektare di Pecatu tersebut memiliki prospek tinggi. Lokasinya dekat dengan Alila Uluwatu, akses jalan yang baik, dan kontur tanah yang datar.













