kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Bagikan Dividen Rp 2,33 Triliun dari Laba 2023


Jumat, 28 Juni 2024 / 17:53 WIB
Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Bagikan Dividen Rp 2,33 Triliun dari Laba 2023
ILUSTRASI. Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) bagikan dividen Rp 2,33 triliun


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan membayarkan dividen tunai dari laba tahun buku 2023 sebesar Rp 2,33 triliun kepada pemegang sahamnya. 

Rencananya pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Jumat (28/6). 

Nantinya setiap pemegang saham ICBP akan memperoleh dividen Rp 200 per saham. Nilai ini lebih besar dibandingkan pembagian dividen tahun sebelumnya yang hanya Rp 188 per saham. 

ICBP menutup perdagangan Jumat (28/6) dengan terkoreksi 1,90% ke level Rp 10.300. Jika menggunakan harga tersebut, maka dividend yield yang ditawarkan ICBP berada di kisaran 1,94%. 

Baca Juga: Indofood Sukses Makmur (INDF) Tebar Dividen Rp 2,34 Triliun

Laba bersih juga akan disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp 5 miliar. Kemudian sisanya akan dicatatkan sebagai sado laba yang belum ditentukan penggunaannya. 

Adapun ICBP membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 6,9 triliun di 2023. Ini meningkat 52,39% secara tahunan dari Rp 4,58 triliun. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×