kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indofarma (INAF) Tersandung Kasus Dugaan Fraud, Begini Kata Erick Thohir


Jumat, 07 Juni 2024 / 20:49 WIB
Indofarma (INAF) Tersandung Kasus Dugaan Fraud, Begini Kata Erick Thohir
ILUSTRASI. PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika terindikasi fraud.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pelat merah kembali tersandung masalah. Kali ini datang dari sektor farmasi, yakni PT Indofarma Tbk (INAF) soal dugaan mempercantik laporan keuangan hingga fraud. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (HPL) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika terindikasi fraud

INAF bersama anak usahanya terindikasi melakukan transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan menempatkan dana deposito atas nama pribadi ke Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.

Selain itu, INAF juga menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi dan mengeluarkan dana tanpa underlying transaction. Bahkan INAF disebut telah melakukan pinjaman online. 

Baca Juga: BPK Laporkan Indofarma (INAF) Lakukan Transaksi Fiktif Hingga Terlilit Pinjol

Tak berhenti sampai di situ, BPK juga menemukan adanya windows dressing laporan keuangan perusahaan. INAF juga dilaporkan membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan persoalan masalah bersih-bersih di BUMN terus berlangsung. Terkait masalah Indofarma pun juga sudah dipegang oleh Kejaksaan Agung. 

"Ini bukan korup secara sistematik, tetapi ada oknum yang korup. Ini korup dan harus diselesaikan," kata Erick saat ditemui di komplek parlemen, Jumat (7/6).

Baca Juga: Diduga Percantik Kinerja, BEI Tinjau Ulang Laporan Keuangan INAF dan KAEF

Merespons hal ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah meminta penjelasan dari Indofarma. Hasilnya, INAF membenarkan soal kabar yang beredar mengenai HLP dari BPK. 

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan pihaknya sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF. 

Namun INAF belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2023 sampai. Meski begitu, berkaca dari laporan keuangan tahunan 2020-2022, INAF memperoleh opini wajar tanpa pengecualian

"Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas laporan keuangan INAF dan memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung," kata Nyoman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×