kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.146   54,00   0,33%
  • IDX 7.075   90,98   1,30%
  • KOMPAS100 1.056   15,77   1,52%
  • LQ45 830   13,19   1,61%
  • ISSI 214   1,82   0,85%
  • IDX30 423   7,16   1,72%
  • IDXHIDIV20 510   7,87   1,57%
  • IDX80 120   1,81   1,52%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   1,98   1,42%

Diduga Percantik Kinerja, BEI Tinjau Ulang Laporan Keuangan INAF dan KAEF


Kamis, 06 Juni 2024 / 11:52 WIB
Diduga Percantik Kinerja, BEI Tinjau Ulang Laporan Keuangan INAF dan KAEF
ILUSTRASI. BEI tinjau ulang laporan keuangan emiten farmasi


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meninjau ulang laporan tahunan dan situasi terkini emiten farmasi pelat merah, yakni PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). 

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan INAF dan anak usaha PT Indofarma Global Medika terlibat aktivitas berindikasi fraud hingga laporan keuangan.

INAF juga menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan dan membayar asuransi purna jabatan hingga melebihi ketentuan.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyampaikan Bursa telah meminta permintaan penjelasan kepada Indofarma mengenai pemberitaan soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. 

Baca Juga: Temuan BPK: Indofarma dan IGM Berpotensi Rugikan Uang Negara Rp 146,57 Miliar

"Atas permintaan penjelasan, INAF membenarkan pemberitaan terkait LHP BPK yang menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana," jelas Nyoman, Kamis (6/6).

Pertama, INAF belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2023 sampai dengan Kamis (6/6). Namun berkaca dari laporan keuangan tahunan 2020-2022, INAF memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

"Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF dan memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung," kata Nyoman.

Kedua, KAEF baru menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023 pada 1 Juni 2024. Berdasarkan laporan yang disampaikan diketahui bahwa KAEF mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

Baca Juga: Cetak Rugi di Tahun 2023, Ini Penjelasan Kimia Farma (KAEF)

Adapun basis opini WDP tersebut sehubungan dengan auditor belum memperoleh bukti yang cukup dan memadai mengenai penyesuaian saldo persediaan dan utang usaha pada, PT Kimia Farma Apotek.

"Saat ini, Bursa sedang melakukan analisa lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan KAEF dalam penyajian laporan keuangan," jelas Nyoman. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×