Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi pelat merah,PT Indofarma Tbk (INAF), melakukan pengalihan 2,49 miliar saham seri B milik Negara Republik Indonesia. Saham tersebut dialihkan untuk tambahan penyertaan modal negara di PT Bio Farma.
Dengan adanya pengalihan saham ini, maka 80,664% saham seri B kini dimiliki oleh PT Bio Farma. Sementara 19,336% lainnya dimiliki oleh publik.
Baca Juga: Phapros (PEHA) akan luncurkan 12 produk baru untuk bidik pertumbuhan dobel digit
Pengalihan saham didasari PP 76 Tahun 2019 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Bio Farma. Serta, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 862/KMK.06/2019 tentang penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Bio Farma.
Adapun Akta Penyertaan Perjanjian Pengalihan Saham Nomor 37 tanggal 31 Januari 2020 sudah diteken.
Berdasar data dari RTI Business, sebelum ada pengalihan, Negara Republik Indonesia menjadi pemegang saham pengendali dengan jumlah 2,5 miliar saham atau setara 80,664%.
Baca Juga: Analis: Holding rumahsakit pelat merah bukan ancaman bagi swasta