kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Indeks obligasi Indonesia kembali cetak rekor tertinggi sepanjang masa


Minggu, 12 Januari 2020 / 21:31 WIB
Indeks obligasi Indonesia kembali cetak rekor tertinggi sepanjang masa
ILUSTRASI. indeks obligasi Indonesia


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

Pasar obligasi juga mendapat sokongan dari kondisi ekonomi domestik. Hal ini tampak dari tingkat imbal hasil Surat Utang Negara (SUN) yang masih menarik. 

"Kondisi domestik masih menarik dan akan mendorong aliran dana asing masuk ke pasar Indonesia," ujarnya. Untuk itu dengan kondisi likuiditas Tanah Air yang membaik, Ariawan memperkirakan yield SUN acuan tenor 10 tahun akan turun ke 6,53% hingga 6,73% di 2020. 

Seiring masih terbukanya potensi penurunan yield, dia menilai sekarang jadi waktu yang tepat bagi investor mengoleksi obligasi. Terlebih peluang kenaikan harga lanjutan masih cukup terbuka.

"Kalau ada momen-momenn koreksi pasar, justru dapat dimanfaatkan untuk buy on weakness," jelas dia.

Baca Juga: Ingat, ini empat SUN seri benchmark di 2020

Meskipun begitu, pasar juga perlu terus mewaspadai tantangan-tantangan di pasar obligasi, khususnya yang datang dari sentimen eksternal. Seperti, tensi geopolitik yang kembali panas dan atau berlanjutnya perang dagang.

Selain itu, ada pula risiko pelambatan ekonomi global yang lebih buruk dari perkiraan. Beberapa sentimen tersebut, diungkapkan Ariawan dapat menjadi faktor risiko yang membatasi peluang penguatan pasar surat utang di 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×