kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

INCO minta kepastian renegosiasi kontrak karya


Selasa, 26 November 2013 / 15:32 WIB
INCO minta kepastian renegosiasi kontrak karya
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2022, Perpanjang SIM Sejam Kelar


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengaku terus berunding dengan pemerintah soal renegosiasi kontrak karya. Perusahaan tambang asal Kanada itu mengaku, pihaknya ingin ada kejelasan renegosiasi karena perusahaan akan melakukan ekspansi.

"Proyek Sorowako senilai US$ 2 miliar itu tergantung renegosiasi kontrak karya, karena itu jadi jaminan bagi kami," ujar Febriany, Direktur Keuangan INCO, Selasa (26/11). Febriany bilang, bagaimana mau ekspansi pembangunan smelter jika keberadaan INCO belum mendapat jaminan pemerintah.

"Investasi di sektor tambang itu kan bicara jangka panjang," ujar Febriany. Seperti diketahui, kontrak usaha tambang INCO akan habis pada tahun 2025.

Nico Canter, Direktur Utama INCO menjelaskan, dua bulan lalu pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebanyak 4 - 5 kali pertemuan untuk membahas renegosiasi. Dia berharap, proses renegosiasi bisa selesai paling tidak di tahun depan.

"Kalau akhir tahun ini belum selesai (renegosiasi kontrak karya) ya tahun depan, tapi kalau bisa sebelum Pemilu 2014 dapat selesai," ujar Nico, Selasa (26/11). Dia yakin, kalau sebelum Pemilu 2014 renegosiasi belum selesai maka dapat molor hingga tahun 2015 mendatang.

Nico mengaku, dirinya juga sudah ditanya oleh pemegang saham perusahaan terkait perkembangan renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah Indonesia tersebut. Sebagaimana diketahui, sebanyak 58,7% saham INCO dimiliki Vale Canada Limited.

Menurut Nico, secara prinsip perseroan sudah setuju dengan enam poin yang diajukan pemerintah terkait renegosiasi. "Renegosiasi kurang hal-hal detail saja yang harus diatur seperti soal smelter apa saja yang harus dimurnikan kembali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×