kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

INCO ingin mengubah skema pembayaran royalti


Kamis, 22 Agustus 2013 / 06:49 WIB
INCO ingin mengubah skema pembayaran royalti
ILUSTRASI. Armada angkutan logistik PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA).


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengerahkan segenap daya upaya untuk bisa mendapat penangguhan beban royalti yang efisien. Untuk itu, produsen nikel ini tengah bernegosiasi ulang dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembayaran royalti.

Berdasarkan persetujuan perpanjangan kontrak karya yang berlaku sejak 1 April 2008, tarif royalti bijih nikel yang harus dibayarkan INCO sebesar US$ 70 hingga US$ 78 per ton, tergantung jumlah produksi.

Ketentuan ini kemungkinan berubah lantaran pemerintah bakal merilis skema pembayaran royalti yang baru. "Kami sedang mendiskusikan detailnya terutama penentuan harga bijih nikel dengan kementerian ESDM," kata Nico Kanter, Presiden Direktur INCO kepada KONTAN, kemarin.

Perubahan royalti ini merupakan salah satu poin yang dibahas dalan renegosiasi kontrak karya INCO dengan pemerintah. Poin lain yang dibahas adalah pengurangan luas wilayah konsesi.

Pada perjanjian terdahulu, area konsesi INCO seluas 218.528 hektare (ha), dengan rincian 118.387 ha di Sorowako, Sulawesi Selatan, 63.506 ha di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan 36.635 ha di Bahodopi, Sulawesi Tengah.

Pada 2010, Kementerian ESDM menyetujui pengurangan area konsesi INCO seluas sekitar 28.000 ha. Setelah pelepasan lahan tersebut, area konsesi INCO saat ini adalah 190.000 ha. "Kami berharap renegosiasi kontrak karya akan selesai di tahun ini," imbuh Nico.

INCO tidak hanya berjuang mengubah pembayaran royalti ke pemerintah. Sebelumnya, INCO telah mengubah perjanjian pembayaran royalti dengan sang induk, Vale Canada. Awalnya, INCO memiliki dua pilihan yang bisa diambil guna memenuhi kewajiban royalti ke Vale Canada.

INCO mesti membayar royalti sebanyak 1,8% dari total penjualan kepada Vale Canada. INCO dapat mengganti itu dengan membayar 4% dari pendapatan kena pajak (taxable income).

Nah, skema ini kemudian diubah dengan ketentuan yang baru. INCO mesti membayar royalti sebesar 0,8% dari penjualan. Tak hanya itu, INCO juga mesti membayar biaya aktual atas asisten teknis ditambah 10% beban tambahan.

Herman Koeswanto, analis Mandiri Sekuritas dalam risetnya menulis, perubahan skema ini sebenarnya menawarkan kemudahan bagi INCO untuk mengontrol biayanya. Namun, modifikasi skema royalti bisa berdampak buruk pada saat harga nikel sedang ambruk seperti sekarang.

Ini terbukti dari melonjaknya biaya operasional INCO 79% year-on-year (yoy) di semester I 2013. Lonjakan beban ini menghambat margin laba sebelum bunga dan pajak INCO. Rabu (21/8), harga INCO naik 4,89% ke Rp 1.930.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×