kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG sesi II melempem, ini saham pemberatnya


Selasa, 29 Oktober 2013 / 16:36 WIB
IHSG sesi II melempem, ini saham pemberatnya
ILUSTRASI. Tak Cuma Punya Aroma yang Khas, Kemangi Juga Punya 6 Manfaat Ini untuk Tubuh


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup dengan penurunan 27,77 poin menjadi 4.562,77 sore ini (29/10). Aksi jual sejumlah emiten berkapitalisasi besar menjadi salah satu faktor penggerus indeks. Tiga di antaranya yakni:

- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)

Saham BBRI yang turun 3,59% menjadi Rp 8.050 di sesi II menyumbang penurunan indeks sebesar 8,03 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini yaitu Bahana Securities senilai Rp 63,555 miliar, Kresna Graha Sekurindo senilai Rp 56,928 miliar, dan Credit Suisse Securities senilai Rp 51,287 miliar.

- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Saham BBCA yang turun 1,40% menjadi Rp 10.600 di sesi II menyumbang penurunan indeks sebesar 4,01 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini yaitu Bahana Securities senilai Rp 23,491 miliar, Kresna Graha Sekurindo senilai Rp 14,840 miliar, dan UBS Securities senilai Rp 14,169 miliar.

- PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

Saham UNVR yang turun 0,63% menjadi Rp 31.800 di sesi II menyumbang penurunan indeks sebesar 1,67 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ini yaitu Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 12,297 miliar, Kim Eng Securities senilai Rp 6,172 miliar, dan Nomura Indonesia senilai Rp 2,396 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×