kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

IHSG sesi II berakhir di zona merah


Kamis, 27 Maret 2014 / 16:14 WIB
IHSG sesi II berakhir di zona merah
ILUSTRASI. PT Mayora Indah Tbk (MYOR) menyatakan jika pelemahan rupiah terhadap dolar AS tidak akan memberatkan kinerja Perseroan.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Walaupun sempat berada di zona hijau, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi II hari ini, Kamis (27/3) berakhir di zona merah dengan penurunan tipis 5,18 poin atau turun 0,11% menjadi 4.723,06.

Ada 143 saham turun dan 140 saham naik serta 85 saham diam tak bergerak. Ada 7,72 miliar saham berpindah tangan dengan nilai Rp 6,08 triliun.

Ada lima sektor yang turun, yang dipimpin oleh sektor basic industry yang turun 0,83%, konstruksi turun 0,64%, industri lainnya turun 0,47%, keuangan turun 0,42% dan perdagangan turun 0,30%.

Sektor yang menguat ke zona hijau adalah; manufaktur naik 1,97%, produk konsumen naik 0,90%, infrastruktur naik 0,30%, perkebunan naik 0,22% dan pertambangan naik 0,17%.

Saham LQ 45 yang berada di posisi top losers adalah; PT Lippo Karawaci Tbk (LPK) turun 4,85%, PT Bank Danamon Tbk (BDMN) turun 3,64%, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) turun 2,60%, PT Charoen Pokphand Tbk (CPIN) turun 2,32% dan Bank Mandiri Tbk (BMRI) turun 1,85%.

Saham LQ 45 yang berada di posisi top gainers adalah; PT Jasa Marga Tbk (JSMR) naik 3,49%, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) naik 3,47%, PT Express Transindo Tbk (TAXI) naik 2,89% dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) naik 2,47% dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) naik 2,26%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×