kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

IHSG Rawan Terkoreksi Pada Juni 2025, Waspada Aksi Profit Taking


Senin, 02 Juni 2025 / 05:00 WIB
IHSG Rawan Terkoreksi Pada Juni 2025, Waspada Aksi Profit Taking
ILUSTRASI. Kekhawatiran terjadinya aksi profit taking yang melanda IHSG masih terbuka, termasuk pada bulan Juni ini. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/27/05/2025


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat hingga menembus level 7.000 pada Mei 2025. Hingga akhir perdagangan Rabu (28/5), IHSG parkir di level 7.175,82, terkoreksi 0,32% secara harian. Namun dalam sepekan, IHSG tercatat menguat 0,47%.

Pun, IHSG sudah menguat 7,44% dalam sebulan. Penguatan itu mengindikasikan fenomena sell in May tak terjadi tahun ini.

Sebagai pembanding, kenaikan IHSG pada Mei 2025 ini lebih tinggi ketimbang pandemi Covid-19. Pada Mei 2020, IHSG hanya mampu menguat 0,79%.  

Dalam jangka pendek euforia dari sentimen de-eskalasi antara China dan Amerika Serikat (AS) masih akan menopang pergerakan IHSG. Namun penguatan IHSG akan terbatas dan rawan berbalik arah.

Baca Juga: IHSG Melejit pada Mei 2025! Tapi Waspadai Aksi Profit Taking Juni Mendatang

VP Marketing, Strategy and Planning Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi mencermati, secara tren penguatan IHSG beberapa hari terakhir cenderung mengalami penurunan volume transaksi. 

“Sehingga kekhawatiran terjadi aksi profit taking masih terbuka, termasuk di Juni mendatang,” katanya kepada Kontan, Minggu (25/5). 

Audi bilang sentimen positif pada Mei ini masih akan menopang pergerakan IHSG dalam jangka pendek pada Juni mendatang. Pasalnya ada kekhawatiran multiplier effect jika utang AS memuncak.

Walaupun investor asing sudah mulai kembali ke pasar saham dalam sebulan terakhir. Tetapi secara year to date (ytd), asing masih net sell sebesar Rp 46,7 triliun. 

Di sisi lain, nilai aset safe haven seperti emas masih tinggi atau di atas US$ 3.350 per ons troi. Audi mencermati pasar juga cenderung meminta imbal hasil tinggi pasca Moody’s memangkas peringkat kredit AS. 

“Hal ini masih mengindikasikan pasar yang lebih defensif,” jelasnya.

Baca Juga: IHSG Berpeluang Menguat Terbatas pada Senin (25/5), Ini Rekomendasi Saham Pilihannya

Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas menimpali kenaikan IHSG pada Mei ini sudah cukup tinggi sehingga rawan terkoreksi. 

Apalagi batas waktu penundaan tarif 90 hari oleh AS mendekati batas akhir. Nico bilang pelaku pasar dan investor akan mencermati nasib kelanjutan tarif tersebut. 

“Sampai saat ini IHSG sudah naik tinggi, semakin tinggi akan rawan koreksi. Level 7.000 menjadi level psikologis penting sehingga jangan sampai turun di bawah itu,” ucapnya. 

Nico memperkirakan IHSG akan bergerak di kisaran 7.110–7.300 pada Juni 2025. Sementara itu, sektor pilihannya jatuh pada bahan baku, transportasi dan infrastruktur. 

Menurutnya, saham BBRI, BBCA, TPIA BMRI, BRPT, AMRT, BREN, dan CUAN menarik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Di mana, BBRI, BRPT, AMRT dan BREN untuk jangka pendek.

“TPIA menarik dilirik. Sementara CUAN berpotensi mengalami kenaikan setelah stock split,” kata Nico. 

Sementara, Audi memproyeksikan, pada skenario optimis IHSG akan bergerak di kisaran 7.225–7.250 hingga akhir Juni 2025. Pada skenario moderat di 7.150–7.200, sementara di skenario pesimis di 6.950–7.000.

Selanjutnya: HP Oppo Terbaru Reno13 Harga Juni 2025 Tawarkan Inovasi Kamera Kelas Premium!

Menarik Dibaca: HP Oppo Terbaru Reno13 Harga Juni 2025 Tawarkan Inovasi Kamera Kelas Premium!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×