kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BEI tetap rencanakan buka short selling bulan depan


Kamis, 28 Januari 2021 / 20:36 WIB
BEI tetap rencanakan buka short selling bulan depan
ILUSTRASI. BEI tetap mempertimbangkan untuk membuka kembali perdagangan efek secara marjin dan short selling pada bulan depan.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah dalam enam hari perdagangan berturut-turut. Meski demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap mempertimbangkan untuk membuka kembali perdagangan efek secara marjin dan short selling.

Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa mengatakan, transaksi ini akan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Short sell selama sesuai peraturan (tidak naked short sell, sesuai dengan list marjin) akan diperbolehkan,” terang Laksono kepada wartawan, Kamis (28/1).
 
Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan transaksi short sell ini kembali diperbolehkan. Dia menyebut, memasuki era normal, transaksi saham (nilai dan volume) perlahan-lahan pulih.  

  Baca Juga: Siap-siap, BEI akan kembali memberlakukan transaksi margin

Selain itu, transaksi short sell di BEI juga tidak terlalu banyak, hal ini karena pinjam-meminjam saham masih belum umum dilakukan di bursa. “Belum ada anggota bursa (AB) yang punya izin short selling atau memberikan layanan short selling sampai saat ini,” sambung Laksono.
 
Meski transaksi short sell akan dibuka awal bulan depan, Laksono mengatakan otoritas bursa masih belum akan mengubah aturan auto rejection saat ini. Aturan auto rejection ini masih dalam tahap diskusi internal dan masih belum dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Waspadai pelemahan lanjutan IHSG pada Jumat (29/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×