kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

IHSG menyusul kenaikan serempak bursa Asia


Kamis, 31 Mei 2018 / 09:18 WIB
IHSG menyusul kenaikan serempak bursa Asia
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan terakhir pekan ini. Kamis (31/5) pukul 9.08 WIB, IHSG naik 17 poin atau 0,29% ke 6.028.

Tujuh sektor menguat pada awal perdagangan. Sektor tambang mencatat kenaikan tertinggi, yakni 1,39%. Sektor keuangan menguat 0,45%. Sektor barang konsumer naik 0,44$. Sektor perkebunan naik 0,26%.

Sektor aneka industri justru turun 0,41%. Sektor industri dasar tergerus 0,08%. Sektor konstruksi terkoreksi 0,06%.

Berikut top gainers LQ45 pagi ini:

  • PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) 4,29%
  • PT Adaro Energy Tbk (ADRO) 3,01%
  • PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 2,12%

Top losers LQ45 terdiri dari:

  • PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) -3,48%
  • PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) -2,61%
  • PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) -1,21%

Investor asing mencatatkan pembelian bersih Rp 27,71 miliar di seluruh pasar dan penjualan bersih Rp 10,01 miliar di pasar reguler.

Saham-saham dengan pembelian bersih terbesar asing adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 28,5 miliar, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) Rp 6,7 miliar, dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Rp 5,8 miliar.

Saham-saham dengan net sell terbesar pagi ini adalah PT Astra International Tbk (ASII) Rp 9,5 miliar, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Rp 9,2 miliar, dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) Rp 8,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×