kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

IHSG Menguat Pada Perdagangan Selasa (17/10) Pagi, ARTO, GOTO, KLBF Top Gainers LQ45


Selasa, 17 Oktober 2023 / 09:08 WIB
IHSG Menguat Pada Perdagangan Selasa (17/10) Pagi, ARTO, GOTO, KLBF Top Gainers LQ45
ILUSTRASI. IHSG dibuka menguat pada awal perdagangan Selasa (17/10). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Selasa (17/10). Pukul 09.00 WIB, IHSG menguat 10,50 poin atau 0,17% ke 6.907,87.

Sebanyak 137 saham naik, 60 saham turun dan 197 saham stagnan.

Sembilan indeks sektoral menguat, menopang kenaikan IHSG. Sedangkan dua indeks sektoral lainnya masuk zona merah.

Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor infrastruktur yang naik 1,86%, sekttor teknologi naik 1,33% dan sektor kesehatan naik 0,42%.

Baca Juga: IHSG Diproyeksi Melemah Pada Selasa (17/10), Cek Rekomendasi Saham Berikut Ini

Sedangkan indeks sektoral yang melemah adalah sektor keuangan yang turun 0,04% dan sektor energi yang turun 0,06%.

Total volume perdagangan saham di bursa pagi ini mencapai 1,05 miliar saham dengan total nilai Rp 482,15 miliar.

Top gainers LQ45 pagi ini adalah:

1. PT Bank Jago Tbk (ARTO) (4,92%)
2. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) (4,55%)
3. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) (2,27%)

Top losers LQ45 pagi ini adalah:

1. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) (-1,38%)
2. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) (-1,38%)
3. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) (-0,99%)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×