kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.266   113,49   1,39%
  • KOMPAS100 1.150   20,42   1,81%
  • LQ45 827   20,72   2,57%
  • ISSI 292   4,02   1,40%
  • IDX30 433   10,73   2,54%
  • IDXHIDIV20 494   12,79   2,66%
  • IDX80 128   2,86   2,29%
  • IDXV30 137   3,03   2,26%
  • IDXQ30 138   3,45   2,56%

IHSG melakukan atraksi di akhir penutupan


Rabu, 30 Oktober 2013 / 16:13 WIB
IHSG melakukan atraksi di akhir penutupan
ILUSTRASI. Film dokumenter The Social Dilemma merupakan film dokumenter Netflix yang bisa membuat penontonnya merubah mindset dan pola pikir.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tiba-tiba melakukan atraksi di akhir transaksi. Setelah terbenam di zona merah sepanjang sesi II, menjelang penutupan hari ini (30/10), indeks berhasil ditutup di zona positif.

Data RTI menunjukkan, pada pukul 16.00 wib, indeks tercatat naik 0,27% menjadi 4.574,87. Ada 154 saham yang mendaki. Sementara, jumlah saham yang turun sebanyak 107 saham dan 102 saham lainnya diam di tempat. Volume transaksi sore ini melibatkan 4,154 juta saham dengan nilai transaksi Rp 4,631 triliun.

Secara sektoral, ada delapan sektor yang bergerak positif. Tiga sektor dengan kenaikan tertinggi yakni: sektor industri dasar yang naik 1,47%, sektor manufaktur yang naik 1,35%, dan sektor industri lain-lain yang naik 0,99%.

Saham-saham yang berada di jajaran top gainers di antaranya: PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) naik 25% menjadi Rp 275, PT Pelayaran Nasional Tbk (BBRM) naik 25% menjadi Rp 170, dan PT Lamicitra Nusantara Tbk (LAMI) naik 24,39% menjadi Rp 255.

Sementara, tiga saham di posisi top losers yaitu: PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) turun 13,7% menjadi Rp 630, PT Pioneerindo Gourmet Int Tbk (PTSP) turun 10% menjadi Rp 3.600, dan PT Bank Mega Tbk (MEGA) turun 9,09% menjadi Rp 2.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×