kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

IHSG kembali merah, asing masih emoh saham-saham ini (1/4)


Kamis, 02 April 2020 / 07:38 WIB
IHSG kembali merah, asing masih emoh saham-saham ini (1/4)
ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (31/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pada akhir sesi perdagangan, Rabu (1/4) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun lumayan dalam.

Ketika Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup hari perdagangan, IHSG berada di angka indeks 4.466,04. Itu berarti dalam sehari, indeks utama di bursa saham Indonesia ini turun sedalam 1,61%.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Masih Akan Melemah

Penurunan IHSG itu ternyata sejalan dengan penurunan cuaca indeks sektoral. Dari 10 indeks sektoral di Bursa Efek Indonesia, seluruhnya negatif.

  1. Sektor Industri Dasar (-0,61%),
  2. Sektor Tambang (-0,76%),
  3. Sektor Barang Konsumsi (-1,20%),
  4. Sektor Manufaktur (-1,20%),
  5. Sektor Pertanian (-1,50%),
  6. Sektor Keuangan (-1,72%),
  7. Sektor Perdagangan (-1,80%),
  8. Sektor Infrastruktur (-1,95%),
  9. Sektor Aneka Industri (-2,46%)
  10. Sektor Konstruksi (-2,80%).

Tampak bahwa penurunan terdalam perdagangan ini menimpa indeks sektor Konstruksi.

Aksi jual investor asing turut menyeret IHSG kemarin. Di pasar reguler net sell asing Rp 69,201 miliar dan Rp 69,789 miliar untuk keseluruhan market.

Baca Juga: Asing lepas BBRI dan TLKM, berikut 10 saham yang dilego asing kemarin, Rabu (1/4)

Saham-saham dengan penjualan bersih asing terbesar >>>




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×