kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

IHSG ditutup menguat 0,95% ke level 5.929 pada perdagangan Kamis


Kamis, 27 September 2018 / 16:17 WIB
IHSG ditutup menguat 0,95% ke level 5.929 pada perdagangan Kamis
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melanjutkan penguatan di sesi I, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 55,94 poin atau 0,95% ke level 5.929 pada akhir perdagangan Kamis (27/9).

Sembilan sektor dicatatkan menguat. Sedangkan satu sektor tercatat memerah. 

Sektor-sektor naik tinggi antara lain sektor konsumer dengan kenaikan 2,2%, sektor manufaktur tercatat naik 1,7%, sektor industri dasar naik 1,4% dan sektor pertambangan yang naik 1,08%. 

Sedangkan sektor perkebunan tercatat melemah 0,27%.

Total volume transaksi bursa sebesar 11,64 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 8,26 triliun.  

Top gainers LQ45 terdiri dari:

1. PT Medco Energy Internasional Tbk (MEDC) (6,11%)
2. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) (5%)
3. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) (3,73%)

Top losers LQ45 adalah:

1. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (-1,15%)
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) (-0,83%)
3. PT Adhi Karya (persero) Tbk (ADHI) (-0,71%)

Meski indeks menguat, investor asing mencatatkan penjualan bersih Rp 58,95 miliar di seluruh pasar.

Saham-saham dengan penjualan bersih terbesar asing adalah PT Sitara Propertindo Tbk (TARA) Rp 59 miliar, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Rp 47,6 miliar, dan PT United Tractors Tbk (UNTR) Rp 38 ,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×