kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

IHSG Diproyeksi Melemah pada Perdagangan Senin (10/4), Cermati Pemicunya


Minggu, 09 April 2023 / 15:50 WIB
IHSG Diproyeksi Melemah pada Perdagangan Senin (10/4), Cermati Pemicunya
ILUSTRASI. Karyawan mengambil gambar menggunakan ponselnya layar yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Noverius Laoli

Nico mengatakan ketika Inflasi Amerika mengalami penurunan hingga 5% secara tahunan, hal ini akan membuat kenaikan tingkat suku bunga menjadi jauh lebih terbatas, sehingga hal ini akan memberikan sentimen positif kepada pasar.

Sedangkan, CEO Edvisor.id Praska Putrantyo memperkirakan pada perdagangan Senin (10/4) IHSG berpotensi mengalami teknikal rebound dan menguat tipis lantaran pasar sudah mempriced in rilis data angka pengangguran Amerika Serikat.

Menurut Praska arah IHSG pada awal pembukaan akan melemah terlebih dahulu dan rawan tekanan lantaran tren market sedang berbalik arah. "IHSG pada perdagangan Senin (10/4) akan berada di area support 6.748 dan resistance 6.826,"ujarnya.

Baca Juga: IHSG Melemah 0,18% Dalam Sepekan, Saham-Saham Ini Naik Puluhan Persen

Cheril merekomendasikan beli untuk saham BRIS dengan target harga Rp 2.000, JSMR dengan target harga Rp 3.550, BFIN dengan target harga Rp 1.400.

Praska merekomendasikan untuk saham INDY dengan target harga Rp 2.700, MPMX dengan target harga Rp 1.300 dan ASII dengan target harga Rp 6.600 dan ABMM dengan target harga Rp 3.800.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×