kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.087.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.879   4,00   0,02%
  • IDX 7.439   -1,42   -0,02%
  • KOMPAS100 1.034   -3,41   -0,33%
  • LQ45 756   -3,70   -0,49%
  • ISSI 263   0,24   0,09%
  • IDX30 400   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 493   -2,50   -0,51%
  • IDX80 116   -0,49   -0,42%
  • IDXV30 134   -0,69   -0,51%
  • IDXQ30 129   -0,41   -0,32%

IHSG Betah di Bawah 8.000, OJK Memantau Ketat Dinamika Pasar Saham


Rabu, 11 Maret 2026 / 11:53 WIB
IHSG Betah di Bawah 8.000, OJK Memantau Ketat Dinamika Pasar Saham
ILUSTRASI. IHSG ditutup turun 4,57 persen ke level 7.577,06 (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal Maret 2026 hingga hari ini Rabu (11/3), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus berada di bawah level 8.000. Rabu (11/3) pukul 11.31 WIB, IHSG nongkrong di 7.447.

Sejak Juli tahun lalu Kontan sudah mengingatkan, tanpa emiten konglomerasi emiten, IHSG sejatinya cuma berada di bawah 7.000. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir  mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global. Termasuk dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia.

Menurut OJK, tidak ada kepanikan berlebihan dari para pelaku pasar meski ada eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah. Meski demikian, OJK mencermati perkembangan pasar secara ketat untuk menentukan perlunya penerapan kebijakan tambahan guna menjaga stabilitas pasar.

Baca Juga: Dibuka Menguat, IHSG Diprediksi Rebound pada Hari Ini (10/3)

OJK saat ini masih menerapkan sejumlah instrumen kebijakan stabilisasi pasar yang dijalankan guna merespons dinamika kebijakan perdagangan global saat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif resiprokal perdagangan dan merespons dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan  itu mencakup izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik short selling, serta penerapan mekanisme auto rejection  asimetris.

OJK menyampaikan, hingga saat ini pasar masih cukup mampu menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat.

"Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu," kata Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, Rabu (10/3). 

Berdasarkan catatan OJK, rata-rata nilai transaksi harian sempat mendekati angka Rp30 triliun per 6 Maret 2026, atau naik 65,31 persen secara tahun berjalan alias year to date (ytd).

"Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi,"  ujar Hasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×