kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG bertahan di sesi I akibat saham mover ini


Senin, 17 Juni 2013 / 12:24 WIB
IHSG bertahan di sesi I akibat saham mover ini
ILUSTRASI. Cara Cek NPSN Sekolah Buat Registrasi Akun LTMPT, Siswa Wajib Tahu.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hanya berhasil menambah sebanyak 16,71 poin di sesi I. Alhasil, posisi indeks saat ini adalah 4.777,46.

Kenaikan indeks pagi ini disokong oleh aksi beli sejumlah saham mover. Tiga di antaranya yakni:

- PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)

Saham CPIN menyumbang sebesar 4,6 poin kepada IHSG sesi I dengan kenaikan 5,26% menjadi Rp 5.000. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini adalah Deutsche Securities Indonesia senilai Rp 4,488 miliar, CLSA Indonesia senilai Rp 3,934 miliar, dan Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 3,782 miliar.

- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

Saham PGAS menyumbang sebesar 4,0 poin kepada IHSG sesi I dengan kenaikan 2,83% menjadi Rp 5.450. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini adalah Samuel Sekuritas senilai Rp 24,304 miliar, Mandiri Sekuritas senilai Rp 9,865 miliar, dan Merril Lynch Indonesia senilai Rp 3,587 miliar.

- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Saham BBCA menyumbang sebesar 2,7 poin kepada IHSG sesi I dengan kenaikan 1,02% menjadi Rp 9.900. Tiga sekuritas yang paling banyak memborong saham ini adalah Morgan Stanley senilai Rp 13,970 miliar, BNP Paribas senilai Rp 7,137 miliar, dan CIMB Securities Indonesia senilai Rp 5,115 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×