kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG Berpotensi Melemah pada Selasa (22/3)


Selasa, 22 Maret 2022 / 07:20 WIB
IHSG Berpotensi Melemah pada Selasa (22/3)


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis 0,22 poin ke level 6.955,18 pada Senin (21/3). IHSG masih berpotensi terkoreksi pada hari ini.

Equity Analyst Kanaka Hita Solvera William Wibowo mengatakan, ada sejumlah sentimen menggerakkan IHSG pada hari ini. Pertama, keluarnya investasi asing dari bank-bank besar Indonesia cukup berdampak signifikan terhadap pergerakan IHSG.

Kedua, harga komoditas yang perlahan naik kembali, serta situasi geopolitik Rusia dan Ukraina yang semakin memanas, dan potensi terjadinya perang dunia ketiga menjadi sentimen-sentimen pada hari ini, Senin (21/3),” papar William kepada Kontan.co.id, Senin (21/3).

Baca Juga: Punya Fundamental Oke, Rupiah Bisa Menguat Besok, Selasa (22/3)

Dia menambahkan, sentimen dari domestik lebih dominan mempengaruhi laju IHSG awal pekan. William memproyeksi, IHSG berpotensi melanjutkan koreksinya ke area MA20 di sekitar 6.900, dengan resistance krusial di 7.032 pada Selasa (22/3).

Menurut dia, hal-hal yang perlu diperhatikan pada perdagangan Selasa (21/3) salah satunya adalah update mengenai suku bunga The Fed, Bank Indonesia serta bank sentral China. “Perkembangan situasi geopolitik Rusia dan Ukraina serta harga komoditas esok hari juga menarik untuk diperhatikan,” pungkas William.

Baca Juga: IHSG Bisa Rebound pada Selasa (22/3), Tetap Waspada Tekanan Eksternal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×