kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ibu kota pindah, analis ini sebut emiten yang sudah punya aset di Kaltim bakal cuan


Kamis, 29 Agustus 2019 / 15:06 WIB
Ibu kota pindah, analis ini sebut emiten yang sudah punya aset di Kaltim bakal cuan
ILUSTRASI. Kawasan Kelurahan Samboja Kuala, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota negara yang baru yaitu di Penajam, Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Kabarnya, pemerintah akan membangun ibu kota tersebut di atas lahan seluas 3.000 ha. 

Sehari setelah Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kawasan pengganti Jakarta, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) viral dengan iklan Borneo Bay City. 

Analis Artha Sekuritas Dennies Christopher menjelaskan emiten properti yang memiliki aset di sana tentunya bisa meraup cuan. Apalagi pemerintah akan mengunci tanah Borneo untuk menghindari spekulan tanah. 

"Jadi menurut saya yang diuntungkan adalah yang punya aset di sana, karena secara tidak langsung aset value akan naik," jelas Dennies kepada Kontan.co.id, Kamis (29/8). 

Kendati begitu, emiten properti bukan menjadi emiten yang bisa langsung diuntungkan dari pemindahan pusat administratif negara tersebut. Pasalnya, jelas Dennies, tahap awal yang akan dibangun adalah infrastruktur dasar. Dalam hal ini tentunya yang diuntungkan adalah emiten konstruksi yang telah memiliki pabrik di sana dan yang sudah mengembangkan pabrik di sana. 

Baca Juga: Ciputra (CTRA) kebut peluncuran produk di Kaltim, Alam Sutera (ASRI) belum ekspansi

Pemerintah juga menjelaskan bahwa pembangunan baru akan dimulai pada tahun 2020. Sebelum itu, maka pemerintah harus mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Parlemen. 
Pemerintah merencanakan pengajuan RUU tersebut akan dilaksanakan sebelum akhir tahun ini. 

Saat ini, berdasarkan data yang dimiliki Kontan.co.id, terdapat tiga emiten properti yang sudah memiliki aset di Borneo bagian timur tersebut. Tiga emiten itu adalah PT Ciputra Land Tbk (CTRA), PT Bumi Serpong Damai (BSDE) dan APLN

"Tiga emiten tersebut diuntungkan," ujar Dennies. 

Baca Juga: Ibu kota baru pindah, emiten ini diuntungkan karena potensi kenaikan harga properti

CTRA memiliki landbank seluas 870 hektare (ha) di wilayah Kalimantan Timur. Seluas 590 ha berlokasi di Samarinda dan 30 ha di Balikpapan.

BSDE memiliki landbank lebih dari 500 ha di Kalimantan Timur. Tepatnya 270 ha di Balikpapan dan 245 ha di Samarinda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×