kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Ditanya Lonjakan Saham Rp 200 Jadi Rp 8.000 dalam Tiga Bulan, Begini Respons OJK


Rabu, 01 April 2026 / 16:32 WIB
Diperbarui Rabu, 01 April 2026 / 17:23 WIB
Ditanya Lonjakan Saham Rp 200 Jadi Rp 8.000 dalam Tiga Bulan, Begini Respons OJK
ILUSTRASI. Pembukaan IHSG usai libur Lebaran (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (1/4/2026), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kedapatan pertanyaan soal lonjakan harga saham dalam waktu singkat. Menanggapi itu, OJK memastikan penegakan hukum telah dilakukan regulator dan bakal diumumkan secara terbuka. 

Pertanyaan tersebut dilontarkan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng. Melchias menyoroti praktik free float untuk publik sebesar 2% dari total 15% ketika penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO), dan sisanya dipegang oleh pengusaha. 

Dengan pegangan itu, Melchias bilang pengusaha akhirnya melakukan rekayasa, termasuk aksi goreng saham, sehingga harga melejit. Secara spesifik ia menyoroti sebuah perusahaan yang baru IPO di harga Rp 200 tetapi naik ke harga Rp 8.000 hanya dalam waktu kisaran tiga bulan. 

Baca Juga: BI Kebut Perluasan QRIS Cross Border ke China, Target Rampung Mei 2026

Menurutnya, kondisi itu tak wajar. Semestinya kenaikan harga mencerminkan kesehatan dan pertumbuhan kapasitas perusahaan. 

“Itu saya mau tanya, pasti bapak dan ibu di OJK sudah tau siapa perusahaan itu, nah ini bagaimana? Ini enggak masuk akal dalam tiga bulan harga dari Rp 200 jadi Rp 8.000,” tutur Melchias. 

Menanggapi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut pada dasarnya pihaknya terus, tanpa terkecuali, melancarkan upaya-upaya pengenaan sanksi dan penegakan hukum terhadap saham-saham yang terindikasi mengalami aktivitas tak wajar, termasuk manipulasi harga. 

“Manipulasi harga, penyampaian informasi yang tidak benar, bahkan ada coordinated trading di mana pengaturan transaksi dilakukan oleh pihak-pihak secara tidak bertanggung jawab. Kami tentu tidak akan ragu untuk kemudian melakukan pengenaan sanksi dan penindakan hukum,” kata Hasan saat ditemui pasca rapat. 

Fenomena yang disoroti Melchias, kata Hasan, memang termasuk manipulasi pasar. Indikasi awalnya, harga naik maupun turun secara signifikan tanpa alasan. Hasan tak menyebutkan secara spesifik perusahaan yang dimaksud, tetapi ia memastikan pemeriksaan telah dilakukan. 

“Sudah terindikasi, tapi bertahap. Begitu dari pemeriksaannya kami sudah mendapat bukti yang cukup, lalu pasal pelanggarannya bisa dibuktikan, kita akan kenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegas Hasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×