kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

HM Sampoerna (HMSP) alihkan bisnis jasa dan sejumlah karyawan ke perusahaan afiliasi


Rabu, 05 Mei 2021 / 12:05 WIB
HM Sampoerna (HMSP) alihkan bisnis jasa dan sejumlah karyawan ke perusahaan afiliasi
ILUSTRASI. HM Sampoerna (HMSP) alihkan bisnis jasa dan sejumlah karyawan ke perusahaan afiliasi


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengalihkan kegiatan usaha penyediaan jasa kepada PT Philip Morris Sampoerna International Service Center (PMSISC) yang juga anak usaha dari PT Philip Morris Indonesia. 

Penyediaan jasa yang dialihkan adalah di bidang keuangan yang terdiri dari pengawasan keuangan, pusat keahlian untuk perencanaan dan pelaporan keuangan dan analisis, serta lead to cash (jasa).

Berdasarkan keterbukaan informasi HM Sampoerna di Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/5), pengalihan bisnis ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan dan lebih fokus pada kegiatan usaha utamanya, yakni manufaktur dan penjualan rokok. 

Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada 30 April 2021 dan berlaku efektif mulai 1 Mei 2021.

Baca Juga: Kalbe Farma Bidik Pendapatan Naik 5%-6% di 2021, Valuasi Saham KLBF Masih Menarik

Sejalan dengan dialihkannya kegiatan usaha penyediaan jasa tersebut, HM Sampoerna juga mengalihkan sebanyak 41 karyawannya kepada PMSISC. Di samping itu, HM Sampoerna juga mengalihkan enam orang karyawan di bagian digital ke PMSISC.

Seiring pengalihan karyawan tersebut, nantinya HM Sampoerna akan menggunakan jasa PMSISC dalam kegiatan konsultasi manajemen pemasaran digital dalam mendukung kegiatan usahanya. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi perusahaan.

Menurut manajemen HM Sampoerna, dalam proses pengalihan tersebut, semua hak (termasuk manfaat) dan kewajiban karyawan yang bersangkutan, yakni kompensasi dan tunjangan, grade, status dan tanggung jawab pekerjaan tidak berubah. Masa kerja seluruh karyawan pun akan tetap diperhitungkan dari awal masuk kerja di HM Sampoerna.

Baca Juga: HM Sampoerna Masih Akan Tertekan, Simak Rekomendasi untuk Saham HMSP

Sebagai informasi, nilai transaksi pengalihan bisnis jasa ini adalah sebesar Rp 19,79 miliar dan pengalihan karyawan sebesar Rp 724,97 juta sesuai dengan nilai pasar bisnis per 31 Desember 2020. 

Transaksi ini bukan termasuk transaksi material karena nilai transaksi pengalihan bisnis hanya mencakup 0,07% dan pengalihan karyawan hanya 0,0024% dari ekuitas perusahaan per akhir 2020.

Selanjutnya: Kinerja HMSP masih tertekan, berikut rekomendasi saham dari Ciptadana Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×