Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) pada tanggal 15 Juli 2019 menandatangani akta perjanjian penyertaan modal yang pada PT Aurum Digital Internusa (ADI). ADI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa, salah satunya e-commerce.
"Penyertaan modal dalam PT Aurum Digital Internusa sebanyak 45ribu saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp 4,5 miliar," ujar Sandra Sunanto, Direktur Utama HRTA dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/7)
Adapun total seluruh saham ADI berjumlah 50ribu saham atau setara Rp 50 miliar. Sehingga dengan transaksi ini HRTA akan menjadikan perusahaan sebagai pemegang saham pengendali. Selain HRTA, saham ADI juga dimiliki Bony Falandri Hudi, M. Rusli, Rio, Dewi Rochyantini dan Binsar Mangatas.
"Jumlah modal yang dimiliki HRTA dalam PT Aurum Digital Internusa adalah sebanyak 45ribu saham atau sama dengan 90% saham yang telah ditempatkan dan dikeluarkan," lanjutnya.
Transaksi ini tidak memiliki dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan. Hubungan kedua perusahaan juga bukan merupakan hubungan afiliasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News