Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel berencana melakukan dua aksi korporasi sekaligus. Yakni penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dan penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue
Untuk melancarkan aksi korporasi ini, NCKL akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 Maret 2024 mendatang. RUPS akan digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Asal tahu, NCKL akan menerbitkan 6,3 miliar saham baru dalam aksi private placement. Jumlah ini setara 10% dari modal disetor dan ditempatkan.
Latar belakang private placement ini adalah rencana NCKL untuk terus melanjutkan peningkatan kinerja pada tahun ini melalui rangkaian inovasi pengembangan bisnis yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dalam satu kawasan industri.
Rencana akhir dari private placement ini adalah pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian nikel. Private placement ini menyebabkan efek dilusi (penurunan) sampai dengan 9,09%.
Baca Juga: Tahun Ini, Harita Nickel (NCKL) Incar Produksi 120.000 Ton Feronikel
Sementara dalam rights issue, NCKL akan menerbitkan 18,93 miliar saham. Jumlah ini setara 30% dari modal disetor dan ditempatkan. Rights issue ini juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan transaksi pembelian saham perusahaan smelter nikel
Adapun rights issue ini menyebabkan efek dilusi (penurunan) sampai dengan 23,08% jika pemegang saham tidak menebus haknya.
Saat ini, PT Harita Jayaraya memegang mayoritas saham NCKL yakni sebanyak 54,56 miliar saham atau setara 86,48%. Sedangkan Masyarakat non warkat mengempit 7,97 miliar saham atau sebanyak 12,65%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News