kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Harga SUN koreksi karena aksi ambil untung


Jumat, 20 Januari 2017 / 11:27 WIB
Harga SUN koreksi karena aksi ambil untung


Reporter: Petrus Sian Edvansa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pada perdagangan Kamis (19/1) kemarin, harga surat utang negara (SUN) terpantau melemah. Sebagaimana dilansir Indonesian Bond Pricing Agency (IBPA), harga rata-rata obligasi pemerintah yang tercermin dari INDOBeX Government Clean Price tertekan 0,09% dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya ke level 111,91.

Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra mengatakan, koreksi harga pada perdagangan kemarin disebabkan oleh aksi ambil untung yang dilakukan oleh para investor sebagai antisipasi akibat kondisi pasar keuangan yang tak menentu jelang pelantikan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Selain itu, penurunan harga juga dipengaruhi oleh pergerakan imbal hasil surat utang global yang cenderung bergerak naik dan nilai tukar rupiah yang melanjutkan pelemahan terhadap dollar AS.

Made merasa, keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate di level 4,75% tidak banyak mempengaruhi pergerakan harga SUN. "Keputusan tersebut sudah sesuai dengan estimasi pasar," terang dia.

Keputusan ini, lanjut Made, sejalan dengan upaya BI untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Maka, secara keseluruhan, pergerakan harga SUN yang cenderung mengalami koreksi pada perdagangan kemarin mendorong terjadinya kenaikan imbal hasil SUN seri acuan dengan tenor 5 tahun sebesar 2 bps di level 7,176% dan tenor 15 tahun mengalami kenaikan sebesar 3 bps di level 7,820%. Adapun untuk tenor 10 tahun dan 20 tahun tingkat imbal hasilnya mengalami kenaikan sebesar 5 bps masing-masing di level 7,522% dan 8,030%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×