Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran dividen saham blue chip di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali terjadwal. Disisi lain, harga saham blue chip ini sedang tren naik tinggi. Apakah saham blue chip ini layak dikoleksi?
Saham blue chip adalah saham lapis satu yang telah berpengalaman lama di lantai bursa. Selain itu, saham blue chip selalu memiliki fundamental kuat dan nilai kapitalisasi pasar besar mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
Di BEI, saham blue chip identik dengan saham di indeks mayor seperti LQ45. Terbaru, salah satu anggota LQ45 yang akan bayar dividen saham adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).
Mnajemen PGAS mengumumkan akan membayar dividen sebesar US$ 222,43 Juta dari buku tahun 2023. Hal tersebut disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (RUPST), Kamis (30/5).
Asal tahu saja, PGAS mencatatkan laba US$ 278,09 juta di tahun 2023, turun 14,75% dari tahun sebelumnya yang sebesar US$ 326,23 juta. Dalam agenda Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023, pemegang saham memutuskan pembagian dividen sebesar US$ 222,43 juta.
“Kemudian sebesar US$ 55,62 juta akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk kegiatan pengembangan bisnis,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam keterangan resmi, Kamis (30/5).
Pembayaran dividen saham PGAS ini berlangsung kala harga saham sedang meningkat. Pada perdagangan Kamis 30 Mei 2024, harga saham PGAS ditutup di level 1.635, naik 25 poin atau 1,55%.
Sejak awal tahun 2024, harga saham PGAS dalam tren meningkat dengan akumulasi kenaikan sebesar 495 poin atau 43,42%.