kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 18.004   41,00   0,23%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Harga naik 31 kali lipat dalam sebulan, perdagangan saham TCPI kembali dihentikan


Selasa, 07 Agustus 2018 / 09:41 WIB
ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham TCPI di BEI


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) pada Selasa (7/8) hari ini. Penghentian ini dilakukan karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Penghentian sementara dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan 7 Agustus 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Irvan Susandy, Kadiv Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman hari ini.

Kemarin, saham TCPI kembali menyentuh rekor tertinggi di harga Rp 4.330 per saham. Dalam sehari, harga saham TCPI hanya naik 7,98%. Tapi, saham ini mengakumulasi kenaikan signifikan.

Sejak IPO pada 4 Juli, harga saham TCPI melonjak lebih dari 31 kali. Saat IPO, harga saham TCPI hanya Rp 138 per saham.

Suspensi ini adalah penghentian kedua. BEI menghentikan sementara perdagangan saham TCPI pada 24 Juli lalu akibat akumulasi kenaikan signifikan harga saham TCPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×