kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Harga minyak WTI anjlok hampir 8% pada perdagangan sore ini, Senin (4/5)


Senin, 04 Mei 2020 / 15:58 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Pompa angguk tambang minyak.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerapan kebijakan pemangkasan produksi antara OPEC dan Rusia sebesar 9,7 juta barel per hari yang berlaku sejak 1 Mei nyatanya tak memberi banyak perubahan signifikan.

Harga minyak jenis west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni 2020 masih terus tertekan. Bahkan hari ini, Senin (4/5) telah kembali turun.

Baca Juga: Ini 10 kota dengan kenaikan harga emas tertinggi

Merujuk data Bloomberg, pada pukul 15.40 WIB, harga WTI berada di level US$ 18,21 per barel atau melemah 7,94% dibanding penutupan sebelumnya di US$ 19,78 per barel.

Direktur TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim, menuturkan, kondisi over supply sejauh ini masih akan selalu menghantui fundamental minyak dan menekan harga minyak itu sendiri.

Ibrahim menambahkan, pergerakan dolar Amerika Serikat (AS) yang tengah menguat juga membuat harga komoditas tertekan.

“Ditambah lagi ada perang kata-kata dari Donald Trump yang mengancam akan menaikkan tarif impor dari China. Ini mengakibatkan pasar kembali apatis terhadap perang dagang yang sempat ditandatangani dan membuat harga minyak dunia semakin turun,” kata Ibrahim kepada Kontan.co.id, Senin (4/5).

Baca Juga: Penurunan kinerja manufaktur masih berlanjut sampai Mei 2020

Sementara itu, analis Central Capital Futures, Wahyu Laksono, menganggap ancaman Trump tersebut sebenarnya tidak akan banyak memberi pengaruh sekalipun diterapkan.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×