kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Harga Minyak Terkoreksi Tipis pada Rabu (9/7) Pagi, Investor Cermati Kenaikan Stok AS


Rabu, 09 Juli 2025 / 07:23 WIB
Harga Minyak Terkoreksi Tipis pada Rabu (9/7) Pagi, Investor Cermati Kenaikan Stok AS
ILUSTRASI. Harga minyak terkoreksi tipis, karena para pedagang mempertimbangkan tanda-tanda membengkaknya persediaan minyak mentah AS. REUTERS/Todd Korol


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak turun tipis pada perdagangan Rabu (9/7) pagi. Pukul 07.15 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus 2025 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 68,07 per barel, turun 0,38% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 68,33 per barel.

Harga minyak terkoreksi tipis namun stabil di kisaran US$ 68 per barel, karena para pedagang mempertimbangkan tanda-tanda membengkaknya persediaan minyak mentah AS dan dampak dari rezim tarif Presiden AS Donald Trump.

Mengutip Bloomberg, persediaan minyak mentah AS naik 7,1 juta barel pada pekan lalu, menurut data American Petroleum Institute. Kenaikan ini merupakan kenaikan terbesar sejak Januari.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik ke Level Tertinggi 2 Pekan Selasa (8/7), Dipicu Sentimen Ini

Para investor terus memantau kebijakan perdagangan AS dan dampaknya terhadap permintaan. Trump berjanji untuk terus melanjutkan rencana pengenaan tarif dalam beberapa hari mendatang dan menekankan bahwa ia tidak akan menawarkan perpanjangan tambahan pada pungutan khusus bagi negara-negara mitra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×