Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak dunia saat ini memang sedang menanjak seiring memanasnya hubungan antara Amerika Serikat dengan Iran. Namun, tidak semua emiten pelayaran mengaku terdampak efek kenaikan harga minyak dunia.
Sekretaris Perusahaan PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk (HITS) Okty Saptarini mengatakan, biaya/beban bahan bakar ditanggung oleh pihak yang men-charter kapal milik perusahaan. “Sehingga, tidak ada dampak pada biaya operasional,” ujar Okty kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).
Baca Juga: Antisipasi kenaikan harga minyak, begini strategi Mitrabahtera Segara (MBSS)
Hal yang sama juga diungkapkan oleh PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD). Presiden Direktur PT Logindo Samudramakmur Tbk Eddy Kurniawan Logam juga mengatakan, bahan bakar menjadi tanggungan pihak penyewa kapal.
Ia mengklaim hingga saat ini belum ada keluhan tentang kenaikan biaya bahan bakar dari pihak penyewa kapal.
PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) justru melihat peluang dengan adanya kenaikan harga minyak dunia. “Sebenarnya permintaan jasa kami lebih banyak kalau harga minyak jadi lebih tinggi karena kami mendukung pengeboran serta produksi minyak dan gas,” ujar Head of Corporate Planning and Investor Relations WINS, Pek Swan Layanto.
Sama seperti HITS dan LEAD, biaya bahan bakar juga ditanggung oleh penyewa kapal WINS. Justru, Pek Swan menilai klien mereka akan diuntungkan dengan adanya kenaikan harga minyak saat ini. Sebab, rata-rata penyewa kapal WINS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang migas.
Di sisi lain, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk tidak menampik bahwa kenaikan harga minyak berefek pada biaya operasional perusahaan. Namun, Wakil Direktur Utama Mitrabahtera Segara Sejati Lucas Djunaidi mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi guna mengantisipasi kenaikan harga minyak saat ini.
Baca Juga: Trans Power Marine (TPMA) bidik pendapatan naik 15% di 2020
Salah satunya adalah dengan menerapkan klausul rise and fall adjustment harga minyak di beberapa kontrak. Klausul ini, telah dilakukan sejak lama dan diterapkan sesuai dengan kesepakatan/negosiasi dengan klien yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News