kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga Minyak Lanjut Menguat, Didukung Optimisme Permintaan China


Selasa, 10 Januari 2023 / 07:12 WIB
Harga Minyak Lanjut Menguat, Didukung Optimisme Permintaan China
ILUSTRASI. Harga minyak melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (10/1) pagi. REUTERS/Pascal Rossignol


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (10/1) pagi. Pukul 07.02 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari 2023 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 74,71 per barel, naik 0,11% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 74,63 per barel.

Harga minyak melanjutkan kenaikan setelah China mengeluarkan gelombang baru kuota impor minyak mentah. Sentimen ini membantu meningkatkan optimisme dalam prospek permintaan dari China sebagai konsumen utama minyak global.

Mengutip Bloomberg, Beijing menyediakan kuota impor yang besar untuk tahun 2023 karena negara itu bersiap untuk tumbuh dengan cepat pasca pencabutan kebijakan nol Covid.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Naik 3%, Brent ke US$80,95 dan WTI ke US$76,13

Di sisi lain, dua pejabat Federal Reserve mengatakan, bank sentral AS kemungkinan perlu menaikkan suku bunga di atas 5% sebelum berhenti dan menahannya untuk beberapa waktu demi memerangi inflasi.

Meski begitu, mengutip Reuters, masih ada kekhawatiran bahwa arus besar wisatawan China dapat menyebabkan lonjakan infeksi Covid, sehingga membayangi prospek kenaikan permintaan. Di sisi lain, kekhawatiran perlambatan ekonomi yang lebih luas juga masih ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×