Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham emiten pendatang baru yakni PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan Selasa (26/8) sampai pengumuman lebih lanjut.
Dalam pengumumannya, BEI menyebut harga saham COIN mengalami kenaikan kumulatif yang signifikan, sehingga saham emiten ini disuspensi. Kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi Investor.r
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam pengumumannya, Senin (25/8).
Baca Juga: Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025
Pada Senin (25/8) kemarin, saham COIN berada di level Rp 2.380 per saham atau melonjak 24,61% dibandingkan perdagangan sebelumnya. Dalam sebulan terakhir, saham COIN telah melesat 197,50%. Adapun sejak resmi tercatat di BEI pada 9 Juli lalu, saham emiten induk usaha Bursa Kripto CFX ini naik 2.280%.
Selanjutnya: Eropa Buktikan Daya Saing Teknologi, DataSnipper Capai Status Unicorn
Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Hari Ini Jatuh ke Bawah US$ 110.000, Pertama Kali sejak Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News