Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) pada Kamis (12/6).
BEI memberikan status UMA pada keempat saham tersebut setelah kenaikan harga yang tidak wajar.
Melansir RTI Business, dalam seminggu terakhir saja saham PNSE naik hingga 119,23%, sementara dalam sebulan ini sudah naik 120,36%. Namun, pada perdagangan hari ini (13/6) pukul 9.53 WIB saham PNSE 9,04% ke level Rp 855 per saham
Hari ini (13/6) pukul 09.53 WIB, harga saham TOBA berada di level Rp. 775, turun 4,32% dibanding hari sebelumnya. Dalam seminggu terakhir, saham TOBA melonjak 38,05%, dan dalam sebulan terakhir saham ini melonjak 96,97%.
Baca Juga: Terindikasi UMA, BEI Awasi Saham MPXL dan CBUT
Selanjutnya, saham GIAA pada perdagangan hari ini (13/6) turun 2,5% ke angka Rp 78. Dalam sepekan terakhir, harga GIAA melesat 25,81%, dan dalam sebulan terakhir sudah meroket 110,81%.
Terakhir, saham JECC melemah 13,74% ke angka Rp 1.350 pada hari ini. Dalam seminggu terakhir sudah naik 24,7% dan dalam sebulan sudah melejit 54,55%.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PNSE, TOBA, GIAA, dan JECC,” tambahnya.
Dengan pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Selanjutnya: Seorang Penasihat Keuangan di Australia Terseret Kasus Penipuan Kripto Rp 156 Miliar
Menarik Dibaca: BRI Salurkan KUR Rp 69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News