Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia memasukan PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) dalam radar saham dengan pergerakan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).
Dalam pengumuman yang dirilis pada 4 Juni 2025, manajemen BEI menjelaskan, UMA ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Fore Kopi (FORE) Raup Rp 354 Miliar Usai Listing di BEI, Bidik Bisnis Kopi Premium
Pada akhir perdagangan Kamis (4/5), harga saham FORE parkir di level Rp 565 per saham, melemah 11,02% dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp 635.
Namun dalam sepekan terakhir, FORE sudah melemah 37,80%. Jika ditarik lebih jauh lagi, FORE sudah melesat 124,21% dalam sebulan terakhir.
FORE baru tercatat di BEI pada 14 April 2025. FORE memasang harga penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) Rp 188. Artinya, saham FORE sudah melejit 200,53%.
Selanjutnya: Lanjut Ekspansi, Sinar Eka Selaras (ERAL) Rencana Buka 60 Toko Baru Tahun Ini
Menarik Dibaca: BCA Hadirkan Layanan Transaksi Mata Uang Won Korea Selatan (KRW), Berikut Promonya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News