kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Harga Melejit Ratusan Persen! Saham FORE Masuk Radar UMA BEI


Senin, 09 Juni 2025 / 14:02 WIB
Harga Melejit Ratusan Persen! Saham FORE Masuk Radar UMA BEI
ILUSTRASI. PT Bursa Efek Indonesia memasukan PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) dalam radar saham dengan pergerakan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia memasukan PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) dalam radar saham dengan pergerakan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA). 

Dalam pengumuman yang dirilis pada 4 Juni 2025, manajemen BEI menjelaskan, UMA ini merupakan bentuk perlindungan kepada investor karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan. 

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi. 

Baca Juga: Fore Kopi (FORE) Raup Rp 354 Miliar Usai Listing di BEI, Bidik Bisnis Kopi Premium

Pada akhir perdagangan Kamis (4/5), harga saham FORE parkir di level Rp 565 per saham, melemah 11,02% dibandingkan penutupan sebelumnya di posisi Rp 635. 

Namun dalam sepekan terakhir, FORE sudah melemah 37,80%. Jika ditarik lebih jauh lagi, FORE sudah melesat 124,21% dalam sebulan terakhir. 

FORE baru tercatat di BEI pada 14 April 2025. FORE memasang harga penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) Rp 188. Artinya, saham FORE sudah melejit 200,53%. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×